Mengawal Sidang Korupsi Bengkayang
Peradilan di Bengkayang memasuki babak baru. Sebanyak 33 anggota dan mantan anggota legislatif yang terindikasi melakukan korupsi, mulai disidangkan. pada sidang pertama. Sebagian anggota dewan tersebut sudah duduk di kursi pesakitan. Beragam tanggapan muncul dari pikiran masyarakat Kab. Bengkayang. Semua masyarakat Bengkayang berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan. Karena apapun alasannya, korupsi merupakan kejahatan yang tidak dapat dimaafkan.
Rakyat Indonesia tentu tahu bahwa program pemerintah SBY salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Bahkan iklan yang diandalkan partai Demokrat, yang merupakan basisnya presiden SBY pun sangat tegas menyatakan TIDAK pada korupsi. Kita sebagai masyarakat tentunya sangat berharap terhadap komitmen pemerintah tersebut. Kita tidak mau proses peradilan yang sudah mulai dilaksanakan di Bengkayang hanya sebuah proses sandiwara belaka. Karena, semua juga tahu bahwa hakim, jaksa serta elemen lain dalam persidangan merupakan manusia biasa yang rentan terhadap rayuan, ancaman dan lain sebagainya.
Inilah saatnya bagi peradilan di Bengkayang untuk membuktikan kepada dunia luar bahwa penegakan hukum di Bengkayang tidak dipermainkan. 1 maret merupakan Hari Kehakiman Nasional pada kalender kita. Mudah-mudahan, itu menjadi refleksi bagi hakim-hakim di Bengkayang untuk mengadili para koruptor yang telah merugikan masyarakat dengan hukuman yang setimpal. Karena korupsi merupakan kejahatan yang dapat digolongkan sebagai "extra ordinary crime", kejahatan yang benar-benar tidak bisa dimaafkan, karena telah merugikan ribuan bahkan jutaan masyarakat.
Untuk para hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang, jangan takut! Karena ribuan masyarakat Bengkayang yang menantikan keadilan, ada dibelakangmu. Semoga.