06 Maret 2009
Peradilan di Bengkayang memasuki babak baru. Sebanyak 33 anggota dan mantan anggota legislatif yang terindikasi melakukan korupsi, mulai disidangkan. pada sidang pertama. Sebagian anggota dewan tersebut sudah duduk di kursi pesakitan. Beragam tanggapan muncul dari pikiran masyarakat Kab. Bengkayang. Semua masyarakat Bengkayang berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan. Karena apapun alasannya, korupsi merupakan kejahatan yang tidak dapat dimaafkan.
Rakyat Indonesia tentu tahu bahwa program pemerintah SBY salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Bahkan iklan yang diandalkan partai Demokrat, yang merupakan basisnya presiden SBY pun sangat tegas menyatakan TIDAK pada korupsi. Kita sebagai masyarakat tentunya sangat berharap terhadap komitmen pemerintah tersebut. Kita tidak mau proses peradilan yang sudah mulai dilaksanakan di Bengkayang hanya sebuah proses sandiwara belaka. Karena, semua juga tahu bahwa hakim, jaksa serta elemen lain dalam persidangan merupakan manusia biasa yang rentan terhadap rayuan, ancaman dan lain sebagainya.
Inilah saatnya bagi peradilan di Bengkayang untuk membuktikan kepada dunia luar bahwa penegakan hukum di Bengkayang tidak dipermainkan. 1 maret merupakan Hari Kehakiman Nasional pada kalender kita. Mudah-mudahan, itu menjadi refleksi bagi hakim-hakim di Bengkayang untuk mengadili para koruptor yang telah merugikan masyarakat dengan hukuman yang setimpal. Karena korupsi merupakan kejahatan yang dapat digolongkan sebagai "extra ordinary crime", kejahatan yang benar-benar tidak bisa dimaafkan, karena telah merugikan ribuan bahkan jutaan masyarakat.
Untuk para hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang, jangan takut! Karena ribuan masyarakat Bengkayang yang menantikan keadilan, ada dibelakangmu. Semoga.
Read more...
04 Maret 2009
RIAM MERASAP BENGKAYANG
Riam Merasap terletak di wilayah Kecamatan Tujuh Belas Dusun Sigonde Kabupaten Bengkayang, luas areal Riam ini kurang lebih sekitar 1,5 hektare dengan ketinggian air terjun sekitar 18 meter, jarak tempuh dari kota Bengkayang ke Lokasi Riam Merasap kurang lebih sekitar 45 km dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan empat. Riam Merasap ini merupakan rekreasi unggulan yang kerap digunakan oleh umat beragama Katolik untuk beribadah setiap tahunnya menjelang Bulan Rosaria.
Marum dan Merasap Dinilai Layak Jadi Sumber Air Singbebas
Sanggau Ledo,- Ketua Pansus IV Raperda PDAM Provinsi Kalbar, Toni Kurnidi, saat melakukan kunjungan kerja ke Riam Marum, Selasa (03/3) lalu mengatakan Riam Marum dan Riam Merasap sangat layak dijadikan alternatif pilihan sumber air bersih.
"Debit air serta ketinggiannya sangat mendukung untuk pemenuhan kebutuhan air bersih di Zona I Singkawang-Bengkayang-Sambas (Singbebas)," katanya.
Dua elemen pokok itu menurut Toni merupakan nilai lebih yang sangat menunjang penyaluran air bersih ke Zona I Singbebas. Melalui mekanisme gaya gravitasi, kedepan diharapkan cost produksi dapat ditekan. Hanya saja, untuk memastikan sampai sejauh mana nilai kelayakannya, pihaknya akan mengusulkan upaya penelitian yang lebih mendalam.
Langkah ini dinilai Toni sebagai hal uang mutlak untuk dilaksanakan. Pasalnya, dalam membangun sarana dan prasarana pendukung, pemerintah tentu tidak ingin gegabah. "Semua aspek harus kita kaji secara lebihmendetil. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan penyesalan dikemudian hari nanti. Guna merealisasikannya, persoalan ini akan kami angkat dalam rapat-rapat antar komisi nanti," ujar legislator asal PAN ini menerangkan.
Terkait mengenai Raperda PDAM Provinsi Kalbar, Toni menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah giat melakukan pembahasan. Berbagai masukan serta kritikan tengah ditampung, untuk kemudian diolah lagi menjadi sebuah formulasi kebijakan baru. Salah satu item penting yang diangkat dalam setiap rapat adalah masalah perlindungan hayati serta ekosistem, khususnya yang ada di sekitar sumber air bersih.
"Dalam raperda yang tengah kami susun tersebut, unsur kelestarian lingkungan tetap diperhatikan. Muatan ini sengaja kami angkat ke permukaan bersama-sama dengan Analisi Dampak Lingkungan dan cutment area. Kita tidak ingin kelestarian ekosistem setempat rusak hanya karena tidak ada produk hukum yang menaunginya," terangnya.
Dalam kunjungan kerja di Dusun Dawar, Desa Pisak, Kecamatan Sanggau Ledo, anggota Pansus IV Raperda PDAM Provinsi Kalbar yang ikut antara lain Andreas Lani, Ruslian Ramli Saleh, Rachmad Saudin, Michael Mahien, Supardi dan tim dari lembaga eksekutif. Turut serta mendamping rombongan Plt Sekda Kabupaten Bengkayang, Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Kasubbag Humas Setda Kabupaten Bengkayang, Kapolsek Sanggau Ledo, Camat Sanggau Ledo serta perwakilan Lanud Singakwang II dan Kompi C BRU Bengkayang.
Read more...
Langganan:
Postingan (Atom)